Pro Kontra PSN PIK 2 Tokoh Banten
MSF-Polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berada di wilayah Banten utara, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang terus menuai kontroversi. Sejumlah kritikan dan dukungan datang beriringan dari berbagai komponen di Provinsi Banten. Sejak kemunculan PSN PIK 2 yang lebih dulu berada di wilayah Kabupaten Tangerang menuai banyak protes dari berbagai kalangan lantaran terdapat sejumlah persoalan yang dianggap tak pernah diberikannya solusi. Mulai dari persoalan pembebasan lahan yang tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, sosialisasi ini penting adanya, masyarakat perlu mengetahui peta area yang dibebaskan, kemudian harga tanah yang jauh dari harga pasaran, yaitu kisaran 50 ribu rupiah /meter. Belum lagi pada persoalan proses pengurugan tanah, para pengusaha galian disinyalir banyak tak berizin dan tidak mementingkan keselamatan lingkungan. Lalu lalang truk tanah berukuran besar, tak menghiraukan aturan jam operasionalnya, padahal sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 tahun 2022 tentang Aturan Jam Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kabupaten Tangerang. Ada kesan pengusaha cuek dengan regulasi daerah.
lama kelamaan masyarakat sadar akan hal ini, banyak korban berjatuhan, lingkungan yang tak lagi bersih apalagi asri karena dipenuhi debu tebal tanah, jalanan yang tak dirasa nyaman lantaran penuh lalu lalang truk besar. Kemarahan masyarakat perlahan muncul seacara alamiah. Kesadaran mereka terbentuk dan tidak sedikit yang bergerak. Protes, melakukan demonstrasi di jalanan. Banyak mengundang perhatian kalangan, termasuk aparat, pejabat daerah dan lainnya.
Kini, persoalan pro kontra itu terus bergulir, namun tidak ada reaksi dari pemangku kebijakan untuk mendudukkan perkara pro kontra ini. Paling tidak, ada penjelasan detail yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi pembangunan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tahu utuh, tidak sepotong-sepotong dan tentu bukan iming-iming.
Saat ini, masyarakat mengamati apa yang tengah menjadi kajian pemerintah pusat. Belakangan muncul komentar-komentar para pejabat pusat yang meragukan keberadaan PSN. Kementerian ATR/BPN menemukan adanya ketidaksesuaian RTRW pada PSN PIK 2. Nusron Wahid pun mengatakan status PSN pada PIK 2 memiliki masalah. Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut untuk pertimbangan pemerintah apakah diteruskan atau tidak PSN PIK 2.
Juga dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, bersuara bahwa akan mengkaji ulang PSN PIK 2 setelah hasil kajian kementerian ATR/BPN rampung.
Polemik itu menimbulkan kegaduhan diantara para tokoh Banten. Pendiri Banten, KH. Embay Mulya Syarif beserta para tokoh lainnya yakni Ketua MUI Banten, KH. Bazari Syam, KH. Mansyur Muhyidin (Alkhairiyah), KH. Amas Tajudin (PWNU Banten) dan tokoh ulama lainnya ramai-ramai mendatangi kediaman mantan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin di Cimanggis, Depok. Mereka meminta difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi pembatalan PSN PIK 2 di Banten. Kemudian, pada 6 Januari kemarin bertempat di Hotel Istana Nelayan, puluhan ulama Banten berkumpul mendatangkan KH. Said Aqil Siroj untuk menyamakan persepsi mendukung PSN PIK 2 di Banten. Pro kontra ini akan berpotensi terus berlanjut jika tidak ada upaya pemerintah memberikan penjelasan utuh mengenai PSN PIK 2 kepada seluruh lapisan masyarakat di Banten.