MSF,Bogor-Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional, belum mengarah pada demokrasi subtansial.
Seperti diketahui, demokrasi transaksional merupakan model demokrasi dimana interaksi politik hanya dilihat sebagai serangkaian kesepakatan atau transaksi antara para aktor politik, termasuk partai politik, pemilih, dan institusi pemerintahan.
”Dalam konteks ini, keputusan politik hanya didasarkan pada kepentingan pragmatis daripada nilai-nilai idealis. Hal ini menyebabkan potensi korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan meningkat” Ujar Arif Satria yang juga Rektor IPB University.
Ia menambahkan bahwa keputusan seringkali diambil berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok. Partisipasi publik dapat terabaikan, serta suara masyarakat biasa mungkin tidak terdengar dalam proses pengambilan keputusan.
”Praktek money politic masih merajalela. Masyarakat memilih karena orang tersebut terkenal, tidak melihat track recordnya seperti apa.” Ujar Arif
Arif menjelaskan seharusnya demokrasi yang dipraktekan ialah demokrasi substansial dimana menekankan pada nilai – nilai, prinsip, dan institusi yang mendukung keadilan, kesetaraan dan hak asasi manusia.
”Pada dasarnya, demokrasi ini tidak hanya mempertimbangkan proses pemilihan umum, tetapi juga hasil dan dampak dari kebijakan yang diambil.” ujarnya.
Sistem demokrasi substansial sudah pasti mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dan memastikan keterlibatan warga dalam proses politik dan membantu menciptakan hasil politik yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan foku pada nilai-nilai dan kesejahteraan publik.
Adapun implikasi dari sistem politik yang transaksional menurut Arif akan melahirkan kepemimpinan bebasis elektoral.
”Oleh karena itu, sangat diperlukan penataan ulang sistem politik di Indonesia.” Kata Arif
Arif menerangkan beberapa hal yang dapat menjadi solusi salah satunya yakni mekanisme regenerasi kepemimpinan yang harus ditata ulang. Mekanisme regenerasi tersebut meliputi beberapa sektor, mulai dari partai politik, birokrasi, swasta, dan lain sebagainya.
”Selain itu juga, perlu kajian mendalam yang berangkat dari meninjau perjalanan sistem politik Indonesia terutama pasca reformasi untuk sistem politik yang lebih bermartabat dan inklusif.” pungkasnya.
red.msf